Mencegah perkembangan terorisme.
Terorisme, telah melanda dunia, hampir semua negara menghadapi ancaman terorisme dan mempengaruhi kehidupan sosial masyarakat. Teror sejauh ini telah cukup diketahui dan dapat diidentifikasi jaringan organisasinya. Namun sampai sejauh ini terorisme masih terus berkembang, bahkan muncul nama organisasi baru dalam daftar organisasi teror. Di Indonesia, teror sangat dirasakan pengaruhnya terhadap kondisi sosial di masyarakat dan pemerintah telah berusaha mencegah dan menanggulangi perkembangan terorisme secara serius , dengan memberdayakan semua aspek yang dianggap penting dan berpengaruh terhadap upaya mencegah dan menanggulangi perkembangan terorisme di Indonesia.
1. Permasalahan yang timbul . Dalam upaya mencegah dan menanggulangi perkembangan terorisme di Indonesia, masih dirasakan, dilihat, dinilai, sebagai masalah yang menyebabkan kurang efektifnya pelaksanaan pencegahan teror. Dari pandangan saya , terdapat beberapa masalah, namun dalam tulisan ini hanya akan dibahas tentang mensinkronkan tugas antar unsur dalam mencegah aksi terror. Dengan pertanyaan, apakah kerjasama antar unsur telah dilakukan secara efektif ?
2. Terorisme merupakan permasalahan yang dampaknya dirasakan oleh semua unsur yang ada dalam negara, tidak hanya pemerintah dan juga bukan hanya dirasakan oleh rakyat, tetapi semua unsur yang ada merasakan bagaimana pengaruh terror dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Tetapi siapa sebenarnya yang mempunyai otoritas tertinggi dalam mengatasi teror di Indonesia. Sampai saat ini masih belum jelas, masing masing intitusi yang dalam tupoksi organisasinya mengarah kepada mengatasi teror, mereka bekerja sesuai dengan tata cara yang berlaku di intitusi msing-masing. Dengan kondisi yang sedemikian rupa, terdapat tumpang tindih tugas, tumpang tindih pembiayaan, tumpang tindih penggunaan sumber daya dan masih banyak lagi yang lain, namun hasil yang dicapai tidak optimal, karena antar institusi saling tertutup dengan institusi yang lain. Negara dalam hal ini pemerintah telah menetapkan siapa yang seharusnya menjadi leader dalam menangani teror yaitu Koordinator Kementrian politik hukum dan ham yang dalam hal ini telah membentuk satu organisasi baru yaitu Desk Anti teror. Namun demikian, sampai dimana desk anti teror ini mampu mengerahkan dan mengkoordinir tugas –tugas yang harus dilakukan oleh stiap instansi. Apakah semua instansi telah diberi dana operasional, siapa yang bertanggung jawab untuk menyalurkan dana. Dari kondisi organisasi bentukan tersebut, terlihat bahwa tugas sebagai koordinator penanganan teror belum dapat terlaksana secara optimal., karena kalau mengacu dari tanggapan berbagai lapisan masyarakat, profesi , terlihat bahwa para penanggap tidak merasa dirinya ikut terlibat dalam upaya mengatasi dan menanggulangi teror.
3. Anti terorism ataukah counter terorism ? Indonesia sudah menetapkan sikap dlam menghadapi teror dengan counter terorism, dalam arti bahwa tugas yang harus dilaksanakan hanya melawan,tidak melakukan upaya mencari akar permasalahan teror. Bila ditetapkan sebagai anti teror, maka semua elemen negara, ikut berpartisipasi untuk mencegah perkembangan dan menyelesaikan ideologi teror mulai dari akar permasalahannya.
Berbicara tentang penanganan teror di Indonesia, dari pengamatan umum selama ini masih terjadi kelemahan penanganan. Hal tersebut dapat dilihat dari organisasi yang disusun. Ada beberapa instansi yang seharusnya sangat dekat dengan tugas pokok instansinya, dalam mencegah perkembangan teror di Indonesia, antara lain BIN, Deppen,Depag, TNI, Polri, Dephan dan Depsos. Namun dalam pelaksanaan pencegahan perkembangan dan ancaman teror, sejauh ini hanya muncul Polri. Bagaimana instansi lain melakukan tugasnya, apakah instansi-instansi yang lain tidak melakukan tugas ? apakah polisi merasa satu-satunya instansi yang berwenang menangani teror ? Dari pertanyaan ini menunjukkan bahwa koordinasi antar instansi belum terbangun secara efektif dan koordinator belum bekerja secara optimal atau bahkan hanya melakukan monitoring, sementara pembagian tugas kepada setiap instansi belum dilaksanakan dengan baik dan bilapun sudah tugas yang diberikan mungkin belum dimengerti secara tuntas sehingga tidak terlihat aksi dari setiap instansi yang seharusnya ikut bertanggung jawab terhadap teror. Mestinya setiap instansi secara riel melakukan tugas yang terarah dengan melibatkan semua unsur yang terkait dengan instansinya. Melakukan koordinasi antar instansi sehingga tugas dari setiap instansi dapat diidentifikasi secara jelas dan tidak terjadi tumpang tindih yang menyebabkan terlau banyak waktu dan tenaga yang terbuang namun hasil tidak dapat dicapai secara optimal. Desk anti teror harus menyusun prosedur hubungan antar instansi dalam pencegahan teror, sehingga setiap instansi dapat melakukan koordinasi dan kerjasama secara efektif dan sasaran dapat dicapai lebih baik.
4. Kesimpulan. Dari pembahasan diatas menunjukkan bahwa koordinasi antar instansi dalam mencegah perkembangan terorisme masih belum terlaksana secara efektif. Sehingga disarankan agar pemerintah dalam hal ini koordinator Kementrian politik hukum dan ham, segera menyusun prosedur hubungan antar instansi dalam menangani teror di Indonesia dan meminta setiap instansi atau setiap elemen negara melakuakn langkah konkrit untuk mencegah penanganan teror.
Thursday, September 3, 2009
Sunday, August 2, 2009
reformasi
Reformasi, bukanlah gerakan fisik radukal revolusioner yang akan menjungkirbalikkan tata nilai dasar pandangan hidup bangsa, melainkan justru merupakan gerakan penataan kembali dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara dari kesemrawutan yang pernah terjadi. Kita telah melakukan kesalahan, kekelieuan, penyimpangan dalam mewujudkan cita-cita proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945, atau kita telah lalai dan kurang konsisten dalam mewujudkan cita - cita tersebut.
Reformasi bersasaran multidemensional, selalin untuk menyelesaikan berbagai masalah yang yang ditimbulkan oleh kekeliruan masa lalu, yang akibatnya kita rasakan sekarang, bahkan mungkin juga dimasa yang akan datang, reformasi juga diarahkan untuk menyongsong perkembangan zaman, baik dibidang politik,hukum dan ekonomi. Era globalisasi membutuhkan penetaan tata kehidupan sosial, politik dan ekonomi secara lebih terbuka, namun tetap menuntut kita untuk menjaga integritas kita sebagai bangsa yang merdeka dan berdaulat. Kebutuhan dan tuntutan ekonomi global, jangan membuat kita kehilangan arah dan masuk kedalam perangkap Kolonialisme gaya baru. Indikasi yang mengarah kepada kolonialisme gaya baru berkembang memalui pendekatan yang bersifat materialistis yang berlindung di bayang bayang Persaingan bebas. Penjajahan bentuk baru tidak membutuhkan aksi pendudukan, tetapi cukup dengan menguasai ekonomi dan politik suatu negara oleh negara lain. Reformasi harus simultan, hukum politik dan ekonomi, karena saling bertautan. Semua fihak harus menyadari telah melakukan kesalahan dan secara sadar ingin memperbaiki dan saatnya sekarang dikalukan secara nyata. Negara akan berkembang dengan baik bila suasana kehidupan masyarakat telah tenang , sejuk , yang mestinya diawali dari para penguasa.
Reformasi bersasaran multidemensional, selalin untuk menyelesaikan berbagai masalah yang yang ditimbulkan oleh kekeliruan masa lalu, yang akibatnya kita rasakan sekarang, bahkan mungkin juga dimasa yang akan datang, reformasi juga diarahkan untuk menyongsong perkembangan zaman, baik dibidang politik,hukum dan ekonomi. Era globalisasi membutuhkan penetaan tata kehidupan sosial, politik dan ekonomi secara lebih terbuka, namun tetap menuntut kita untuk menjaga integritas kita sebagai bangsa yang merdeka dan berdaulat. Kebutuhan dan tuntutan ekonomi global, jangan membuat kita kehilangan arah dan masuk kedalam perangkap Kolonialisme gaya baru. Indikasi yang mengarah kepada kolonialisme gaya baru berkembang memalui pendekatan yang bersifat materialistis yang berlindung di bayang bayang Persaingan bebas. Penjajahan bentuk baru tidak membutuhkan aksi pendudukan, tetapi cukup dengan menguasai ekonomi dan politik suatu negara oleh negara lain. Reformasi harus simultan, hukum politik dan ekonomi, karena saling bertautan. Semua fihak harus menyadari telah melakukan kesalahan dan secara sadar ingin memperbaiki dan saatnya sekarang dikalukan secara nyata. Negara akan berkembang dengan baik bila suasana kehidupan masyarakat telah tenang , sejuk , yang mestinya diawali dari para penguasa.
Labels:
umum
Subscribe to:
Posts (Atom)